Dua Pelajar Pelaku Jambret Ditangkap, Alasannya Tidak Masuk Akal

Rabu 12-04-2023,18:14 WIB
Reporter : Rendra Aditya
Editor : Purnama Sakti

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Dua orang pelajar di Kota Bengkulu ditangkap polisi. Keduanya berinisial AG warga Kelurahan Kebun Tebeng dan TI warga Kelurahan Surabaya.

 

BACA JUGA:Sembako hanya Pemanis, Ketua KPU Kepahiang; Kami Ingin Tunjukkan Anak Panti Tidak Sendiri

Keduanya pelajar yang berusia 18 tahun ini terlibat tindak penjambretan di dua TKP di Kota Bengkulu. Salah satunya di Pantai Panjang yang videonya sempat viral.

 

BACA JUGA:Rezeki Beruntun ASN Pemprov Bengkulu, Dapat THR Sebulan Gaji, Plus TPP 50 Persen

Kabag Ops Polresta Bengkulu, Kompol. Jufri mengatakan penangkapan terhadap pelaku setelah tim Reskrim Kampung Melayu melakukan penyelidikan kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Simpang Kandis. 

 

BACA JUGA:Panas! Pasukan Panglima Merah Dayak di Jakarta Siap Bertarung Ilmu dengan Pesulap Merah

Setelah didalami, kedua pelaku yang identitasnya sudah dikantongi berhasil diamankan di rumanya masing-masing.

 

BACA JUGA:ASN Belanja saat Jam Kerja, Gubernur akan Jatuhkan Sanksi

Dari tangan kedua pelajar tersebut, polisi mengamankan barang bukti hasil kejahatannya.

 

BACA JUGA:Senggol Ida Dayak, Pesulap Merah Langsung Ditantang Ketemu oleh Pria Dayak di Jakarta

Kategori :