NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Duh! Oknum ASN tertangkap jual miras, ada bunker di bawah dapur rumahnya.
Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) kedapatan menjual minuman keras (miras) di rumahnya.
Miras tersebut disimpan di sebuah bunker yang terletak di bawah dapur rumahnya, dengan tujuan untuk mengelabui petugas yang melakukan razia.
BACA JUGA:Kaum Adam Wajib Tahu, Ini 8 Cara Ampuh Berhenti Merokok, Pasti Berhasil
Jadian tersebut terjadi di Kabupaten Kebumen, adapun ASN tersebut berinisial W (55).
Penemuan ini terungkap saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kebumen menggelar operasi penertiban miras di sejumlah tempat, bekerja sama dengan unsur TNI dan Polri pada Kamis (25/7/2024).
Razia di Tiga Kecamatan
Razia tersebut dilakukan di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Petanahan, Puring, dan Kuwarasan. Petugas berhasil mengamankan lebih dari 400 botol minuman beralkohol berbagai merek serta puluhan jeriken yang berisi miras oplosan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Kebumen, Ira Puspitasari, menyatakan bahwa operasi tersebut bertujuan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kebumen Nomor 04 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
"Kami sangat menyayangkan adanya oknum ASN yang seharusnya menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, namun justru melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik pribadi, institusi, maupun Pemkab Kebumen," ujar Ira Puspitasari pada Jumat (26/7).
Ia menambahkan bahwa siapapun yang berjualan minuman beralkohol di Kabupaten Kebumen akan ditertibkan, dan penegakan hukum akan lebih prioritaskan jika melibatkan ASN yang memiliki kode etik tersendiri.
BACA JUGA:Sudah 6 Kali Bantal Canggih Kereta Cepat Whoosh Dicuri, Pengamat Bilang Begini
Langkah Bupati Kebumen
Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, telah meminta Inspektorat Kabupaten Kebumen untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum ASN yang kedapatan menyimpan minuman keras di rumahnya. Rumah oknum ASN tersebut telah digeledah oleh tim gabungan Satpol PP Kebumen, Polres Kebumen, dan Kodim 0709 Kebumen pada Kamis malam.
"Saya sangat prihatin mendengar informasi adanya PNS yang kedapatan menjual miras. Sebagai abdi negara, PNS seharusnya memberikan keteladanan yang baik di masyarakat, bukan malah melanggar aturan," ujar Arif Sugiyanto di Desa Ampelsari, Petanahan pada Jumat (27/7).