Desa Pejeng Kelod: Rp908.321.000
Desa Pering: Rp1.118.376.000
Desa Petak: Rp943.373.000
Desa Petak Kaja: Rp1.088.018.000
Desa Petulu: Rp903.307.000
Desa Puhu: Rp1.178.033.000
Desa Pupuan: Rp1.215.006.000
BACA JUGA:Tabel Dana Desa Kabupaten Serang Tahun Ini, Daftar Lengkap Semua Desa
Di tahun 20224 Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk mendanai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Prioritas Penggunaan Dana Desa dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sebagaimana diatur dan diurus oleh Desa berdasarkan kewenangan Desa sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri dan diarahkan untuk percepatan pencapaian tujuan SDGs Desa.
Prioritas Penggunaan Dana Desa ditujukan untuk memberikan manfaat sebesar besarnya bagi masyarakat Desa dalam rangka peningkatan kesejahteraan Masyarakat Desa, peningkatan kualitas hidup manusia dan serta penanggulangan kemiskinan.
Prioritas Penggunaan Dana Desa di bidang Pembangunan Desa meliputi :
- pemenuhan kebutuhan dasar;
- pembangunan sarana dan prasarana Desa;
- pengembangan potensi ekonomi lokal; dan