197 Ribu Anak di Indonesia Terpapar Judi Online, Kejati Bengkulu Gencar Masuk Sekolah Beri Penyuluhan Hukum

Senin 29-07-2024,20:32 WIB
Reporter : Rendra Aditya
Editor : Agus Faizar

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - 197 ribu anak di Indonesia terpapar judi online, Kejati Bengkulu gencar masuk sekolah beri penyuluhan hukum.

Menyikapi maraknya judi online di kalangan masyarakat dan ada 197 ribu anak-anak yang terpapar, Kejaksaan Tinggi Bengkulu gencar melaksanakan sosialisasi dan pencegahan.

BACA JUGA:Tampil Mewah di Lantai GIIAS 2024, Daihatsu Terios Graphite Cocok untuk Diajak Berpetualang, Intip Harganya

Senin (29/7) Kejaksaan Tinggi Bengkulu melalui Asisten Bidang Intelijen pada Seksi Penerangan Hukum menggelar program "Jaksa Masuk Sekolah" di SMA Negeri 5 Bengkulu. 

Kegiatan ini dihadiri oleh para siswa dan siswi SMAN 5 Bengkulu dan dibuka oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Sri Heni Putri.

BACA JUGA:Kalah Duel Tangan Kosong, Pemuda Mabuk Aibon Ini Pulang ke Rumah Ambil Sajam dan Tikam Korban

Dalam program "Jaksa Masuk Sekolah" tersebut yang bertolak sebagai narasumber dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu yakni Kepala Seksi Penerangan Hukum Ristianti Andriani, serta Jaksa Fungsional Yuli Herawati dan Yordan M. Betsy.

Dihadapan ratusan pelajar, Kasi Penkum Kejati Bengkulu Ristianti Andriani menjelaskan tentang bahaya dan dampak negatif dari judi online yang kini semakin marak di kalangan remaja dan pelajar.

BACA JUGA:Mengejutkan, Ini Isi Ramalan Jayabaya tentang Masa Depan Pulau Jawa

Tidak hanya itu, Kasi Penkum juga mengajak masyarakat agar mengetahui pentingnya kesadaran hukum sejak dini dan memberikan edukasi mengenai cara menghindari serta melaporkan aktivitas judi online. 

"Tidak hanya soal judi online, informasi mengenai perlindungan anak, upaya pencegahan bullying di lingkungan sekolah, serta bahaya narkotika juga disampaikan," kata Kasi Penkum Kejati Bengkulu Ristianti Andriani.

BACA JUGA:3 Pembobol Konter HP Ditangkap Resmob Macan Gading, 2 Pelaku Dilumpuhkan dengan Timah Panas

Ristianti berharap dengan terlaksananya kegiatan tersebut, diharapkan para siswa dapat lebih memahami dan menyadari pentingnya mematuhi hukum serta menjauhi perbuatan yang melanggar hukum sejak dini. 

Kategori :