Resmi Naik Pangkat, Ini Profil Komjen Pol Ahmad Luthfi, Jenderal Bintang 3 Non Akpol

Senin 29-07-2024,21:33 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Agus Faizar

BACA JUGA:Kenapa Harga Kopi Bisa Mahal, Ini Beberapa Faktor yang Paling Memengaruhi

Lantas Berapa Besaran Gaji Komjen Ahmad Luthfi?

Aturan kenaikan gaji anggota Polisi tertuang dalam Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan berlaku sejak 26 Januari 2024. 

Jika Ahmad Luthfi kini berpangkat Komisaris Jenderal Polisi (Komjen), maka ia merupakan perwira Polri golongan V alias perwira tinggi.

Gajinya berada di kisaran Rp5.485.800-Rp6.211.200 per bulan. Namun, besaran itu di luar tunjangan dan fasilitas diterima terkait jabatan.

BACA JUGA:Perkiraan BMKG 30 Juli 2024, 11 Wilayah Ini Diprediksi dan Berpotensi Hujan Lebat

Gaji seorang perwira tinggi seperti Komjen Ahmad Luthfi tidak hanya terdiri dari gaji pokok saja, tetapi juga ditambah dengan berbagai tunjangan. 

Tunjangan ini termasuk tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, dan tunjangan lainnya yang disesuaikan dengan jabatan dan masa kerja.

Selain itu, fasilitas lain yang diterima oleh perwira tinggi juga cukup beragam, seperti rumah dinas, kendaraan dinas, dan fasilitas kesehatan.

BACA JUGA:Initip Prediksi Harga Kopi di Tahun 2025, Makin Naik Atau Anjlok

Sebagai contoh, tunjangan kinerja yang diterima oleh perwira tinggi di kepolisian bisa mencapai puluhan juta rupiah per bulan, tergantung dari jabatan dan penilaian kinerja yang diterima.

Selain itu, tunjangan jabatan untuk perwira tinggi juga cukup besar, mengingat tanggung jawab dan beban kerja yang harus ditanggung oleh seorang Komisaris Jenderal Polisi.

Selain gaji dan tunjangan, perwira tinggi seperti Komjen Ahmad Luthfi juga menerima berbagai fasilitas lainnya yang mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari. 

BACA JUGA:Skema Pembayaran Dana Pensiunan akan Diubah Pemerintah, Pensiunan PNS Bisa Terima Rp1 M

Fasilitas ini termasuk kendaraan dinas yang digunakan untuk mobilitas dalam melaksanakan tugas, serta rumah dinas yang disediakan oleh negara untuk tempat tinggal perwira tinggi beserta keluarganya.

Fasilitas kesehatan juga disediakan untuk memastikan kondisi kesehatan perwira tinggi tetap terjaga dan prima dalam melaksanakan tugas.

Kategori :