Inilah Daftar 6 Provinsi Miskin di Jawa 2024, di Kota Pelajar Ada 445.055 Penduduk Miskin

Selasa 30-07-2024,18:24 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Agus Faizar

Di provinsi ini, garis kemiskinan per kapita per bulan sebesar Rp 602.437 atau naik dari periode sebelumnya senilai Rp 573.022 per kapita per bulan. 

BACA JUGA:Duh! Ini 10 Provinsi Termiskin di Indonesia 2024, Didominasi Wilayah Mana?

Garis kemiskinan adalah suatu nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan bukan makanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin. 

Penduduk miskin merupakan penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan. 

Sementara itu, garis kemiskinan per rumah tangga miskin di DIY sebesar Rp 2.710.967, naik dari Rp 2.475.455 pada Maret 2023. 

Garis kemiskinan per rumah tangga sendiri adalah gambaran besarnya nilai rata-rata rupiah minimum yang harus dikeluarkan oleh rumah tangga untuk memenuhi kebutuhannya agar tidak dikategorikan miskin. 

BACA JUGA:PP Nomor 28 Tahun 2024 Resmi Diteken, Pemerintah Larang Jual Rokok Eceran

2. Jawa Tengah 

Provinsi paling miskin kedua di Pulau Jawa menurut BPS adalah Jawa Tengah dengan persentase penduduk miskin mencapai 10,47 persen pada Maret 2024. 

Angka tersebut terpantau turun dari 10,77 persen pada Profil Kemiskinan di Indonesia periode Maret 2023.

Jumlah penduduk miskin di Jawa Tengah mencapai 3.704.330 orang, turun dari 3.791.500 pada Maret 2023. Di Jawa Tengah, garis kemiskinan per kapita per bulan mencapai Rp 507.001 atau naik dari sebelumnya Rp 477.580 per kapita per bulan. 

Jika dilihat dari garis kemiskinan per rumah tangga miskin, Jawa Tengah mencatatkan Rp 2.281.505, naik dari Rp 2.044.042 pada Maret 2023. 

BACA JUGA:Laris Manis, Ini Jenis Mobil Honda yang Banyak Dibeli di GIIAS 2024, Siapa Jadi Primadona?

3. Jawa Timur 

Data BPS per Maret 2024 menunjukkan, Jawa Timur menjadi provinsi paling miskin ketiga di Pulau Jawa dengan persentase 9,79 persen atau turun dari 10,35 persen pada tahun lalu. 

Ada sekitar 3.982.690 penduduk miskin di provinsi ini, dengan garis kemiskinan per kapita per bulan mencapai Rp 536.122. 

Kategori :