Terkait Samisake, Kejari Bengkulu Selamatkan 21 Kendaraan Dinas Milik Dinas Koperasi

Kamis 13-04-2023,08:48 WIB
Reporter : Tim liputan

Keempat tersangka telah menyalahgunakan dana bergulir Samisake untuk keperluan pribadi kepada berbagai hal, yakni mulai dari membangun rumah, untuk modal memborong proyek dan melunasi utang.

 

BACA JUGA:Tak Disangka, Gaji Dokter Umum hanya Rp 1.000 per Pasien BPJS

Sementara itu, untuk modus yang digunakan para tersangka yakni dengan melakukan penambahan penerima bantuan Samisake dan dana digunakan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Ada modusnya yang menggunakan nama anak, istrinya untuk bantuan tersebut. Ada juga yang menggunakan nama tetangganya yang ada usahanya, namun usahanya itu fiktif.

 

BACA JUGA:Harga Solar dan Pertalite Jelang Lebaran 2023, Cek Harga BBM 35 Provinsi di Sini

Sayangnya keempat tersangka saat ini belum dilakukan penahanan oleh penyidik Kejari Bengkulu.

 

BACA JUGA:Sosok Ida Dayak Lebih Dekat, Mulai dari Nama Asli Hingga Awal Mula Bisa Viral

Mengenai penahan penyidik bisa kapanpun melakukan penahanan, namun karena masih dalam pemeriksaan, keempatnya belum ditahan.

 

(tim)

Kategori :