Tiga Sekawan Terduga Pelaku Peredaran Ganja dan Sabu Diamankan

Selasa 30-07-2024,21:54 WIB
Reporter : Adrian M Yusuf
Editor : Aliantoro

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Subdit satu Dit Res Narkoba Polda Bengkulu, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dan sabu di Kabupaten Rejang Lebong, 3 pelaku terduga pelaku berhasil diamankan yang masing-masing berinisial LP, WJ dan RR, Jum'at (26/7).

 

Ketiga pelaku ini merupakan sindikat atau jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut, masing-masing setiap pelaku memiliki peran yang berbeda.

 

BACA JUGA:Peringatan Cuaca BMKG Besok 31 Juli, Ini Wilayah di Sumatera yang Kategori Waspada, Diguyur Hujan Lebat

 

Tersangka LP berperan sebagai bandar, yang selanjutnya barang (narkoba) tersebut diantar oleh tersangka WJ selaku kurir. Sedangkan RR merupakan pelaku yang sempat membeli narkoba kepada kedua pelaku yang sudah diamankan.

 

Disampaikan Wadir Narkoba Polda Bengkulu, AKBP Tonny Kurniawan, ketiga pelaku ini diamankan saat personel Subdit satu berpura-pura memesan narkotika dengan pelaku, setelah mendapat informasi terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut.

 

Yang selanjutnya barang tersebut diantar oleh pelaku WJ ke jalan Iskandar Ong kecamatan Rejang Lebong. Setibanya dilokasi, pelaku langsung dibekuk personel Subdit satu Dit Narkoba Polda Bengkulu.

 

BACA JUGA:Cara Menentukan Harga Jasa Laundry untuk Pemula yang Baru Merintis Usaha Agar Tidak Rugi

 

"Pola transaksi peredaran narkoba ini cukup simple, jjadi dia terima uang langsung dia antar kepada si pembeli," jelas Wadir Narkoba Polda Bengkulu saat melakukan konferensi pers.

Kategori :