Terlalu, 2 Wanita PL Dipersekusi, Diarak Lalu Diceburkan ke Laut Malam-malam

Kamis 13-04-2023,10:40 WIB
Reporter : Tim liputan

SUMBAR, RBTVCAMKOHA.COM – Sangat berlebihan. Bentuk hukuman seperti ini tetap tidak dibenarkan, ada acara lain untuk membuat efek jera. Bayangkan saja, dua wanita pemandu lagu (PL) berinisial WDP (23) dan L (20) dipersekusi.

 

Kejadian di Kawasan Pasir Putih Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar.

 

BACA JUGA:Fenomena Langka Gerhana Matahari 2023, Ini Cara Salat dan Niatnya

Ceritanya, dua wanita itu bekerja sebagai PL di sebuah kafe yang didatangi warga. Lalu dua wanita itu diseret ke luar kafe dan dibawa ke tepi laut. Disebut diceburkan, bahkan ditelanjangi. Video aksi itu viral di media sosial.

 

Data yang dirilis dari berbagai media, aksi bermula dari warga yang marah karena kafe tempat wanita tersebut bekerja diduga menyediakan layanan karaoke dan PL dan beroperasi saat bulan Ramadan 1444 H.

 

BACA JUGA:Daftar Sepeda Motor Honda, Yamaha, Kawasaki dan Suzuki yang Dilarang Isi BBM Pertalite 2023

Mendapati informasi tersebut, massa yang terdiri dari sejumlah pemuda itu lalu memaksa masuk ke dalam kafe, kemudian merusak barang-barang lalu menggiring dua wanita yang didapati dalam kafe tersebut ke pinggir pantai.

 

Dalam video itu juga wanita tersebut sudah meminta ampun sambil menyebut tidak melakukan perbuatan yang melanggar. Bahkan dari video viral yang diunggah oleh akun instagram @matarakyat_sumbar, terlihat beberapa kali korban tersungkur.

 

Namun warga tak menghiraukan pengakuan wanita dan mendorong keduanya ke laut. Kemudian seorang pemuda menarik paksa baju dan celana korban.

Kategori :