Tidak hanya itu, tarif tol yang Anda bayar setiap melintasi jalan tol juga ada yang dialokasikan kembali ke jalan tolnya itu sendiri guna membangun fasilitas yang memadai serta perawatan jalan.
Meskipun demikian, pembangunan jalan tol juga merugikan beberapa pihak masyarakat, khususnya petani yang lahannya diambil untuk pembangunan. Dengan begitu, pendapatan mereka menurun akibat tidak adanya lahan untuk dimanfaatkan.
BACA JUGA:Tarif Masuk Tol Cimanggis Cibitung Seksi 2B Berlaku Mulai Besok, Segini Besaranya
Etika Berkendara di Jalan Tol
Sebagai pengemudi, kita juga perlu untuk memahami dan mematuhi etika berkendara di jalan tol. Berikut adalah beberapa etika yang dikutip dari laman resmi Indonesia Baik:
1. Bahu jalan diperuntukkan bagi kendaraan yang dalam keadaan darurat. Oleh karena itu, kendaraan dilarang melintas di bahu jalan.
2. Lajur kanan hanya untuk menyusul/mendahului kendaraan lain atau bergerak lebih cepat.
3. Lajur kiri digunakan oleh kendaraan yang bergerak dengan lambat.
4. Selalu jaga jarak aman dengan kendaraan lain untuk mengurangi risiko tabrakan beruntun.
5. Batas kecepatan di jalan tol adalah 60 hingga 100 kilometer per jam. Hindari berkendara dengan kecepatan di bawah atau di atas aturan tersebut.
Nutri Septiana