JORR W2
1. Kelas I: Rp 8.000 (hingga 10 km), Rp 1.000 per km berikutnya
2. Kelas II: Rp 12.000 (hingga 10 km), Rp 1.500 per km berikutnya
3. Kelas III: Rp 16.000 (hingga 10 km), Rp 2.000 per km berikutnya
4. Kelas IV: Rp 20.000 (hingga 10 km), Rp 2.500 per km berikutnya
BACA JUGA:Naik Rp 1.500, Ini Rincian Terbaru Tarif Tol Makassar Gerbang Ram Parangloe 2024
JORR E2
1. Kelas I: Rp 8.000 (hingga 10 km), Rp 1.000 per km berikutnya
2. Kelas II: Rp 12.000 (hingga 10 km), Rp 1.500 per km berikutnya
3. Kelas III: Rp 16.000 (hingga 10 km), Rp 2.000 per km berikutnya
4. Kelas IV: Rp 20.000 (hingga 10 km), Rp 2.500 per km berikutnya
Kelas kendaraan ditentukan berdasarkan tinggi kendaraan dari permukaan jalan. Kelas I adalah untuk kendaraan dengan tinggi maksimum 2,2 meter, seperti sedan dan mobil kompak.
Kelas II adalah untuk kendaraan dengan tinggi maksimum 2,6 meter, seperti minibus dan van. Kelas III adalah untuk kendaraan dengan tinggi maksimum 4 meter, seperti truk dan bus kecil.
Selanjutnya kelas IV adalah untuk kendaraan dengan tinggi maksimum di atas 4 meter, seperti truk besar dan trailer.
BACA JUGA:Ingin Berpergian dari Malang Menuju Pasuruan? Segini Tarif Tolnya
Sebagai informasi tambahan berikut, sejarah dibangunnya tol JORR.