Selanjutnya Kabupaten Lahat menjadi induk dari daerah baru Kabupaten Empat Lawang dan Kota Pagar Alam, Kabupaten Ogan Kemering Ilir (OKI) pun tidak ketinggalan, yaitu dengan "melahirkan" daerah baru Kabupaten Ogan Ilir.
Selanjutnya Kota Prabumulih dan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pun terbentuk sebagai hasil pemekaran daerah induk Kabupaten Muara Enim.
Berikutnya Kota Lubuk Linggau yang "dilahirkan" daerah induk Kabupaten Musi Rawas. Serta Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang berhasil memekarkan diri, sekaligus membentuk dua daerah baru, yaitu Kabupaten OKU Timur dan Kabupaten OKU Selatan.
Undang-undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Penataan daerah tersebut dilaksanakan melalui pembentukan daerah dan penyesuaian daerah antara lain melalui mekanisme pemekaran daerah dan penggabungan daerah.
BACA JUGA:Fenomena Langka Gerhana Matahari 2023, Ini Cara Salat dan Niatnya
Namun hingga dengan saat ini Januri 2023 kebijakan mengenai Moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dicabut oleh pemerintah pusat, antara lain karena alasan kondisi kebijakan fiskal nasional sedang difokuskan untuk penanganan pemulihan ekonomi nasional.
Selain rencana pembentukan Provinsi Sumsel Barat, di Pulau Sumatera ada 7 daerah lagi yang ingin mekar dan membentuk provinsi baru. Yakni:
1.Provinsi Aceh Leuser Antara
Provinsi Aceh yang menyandang daerah istimewa mengusulkan pembentukan gabungan daerahnya menjadi provinsi baru terlepas dari provinsi aceh. Kabupaten yang termasuk dalam provinsi ini adalah Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Tenggara, Kota Subulussalam dan Kabupaten Aceh Singkil. Rencananya ibu kota Provinsi Aceh Leuser Antara akan berada di Kota Subulussalam atau di Kecamatan Singkil.
2. Provinsi Aceh Barat Selatan
Wilayah yang berada di barat daya provinsi aceh menginginkan adanya pemekaran provinsi di daerahnya ernama Provinsi Aceh Barat Selatan. Direncanakan ada 6 Kabupaten yang akan bergabung yaitu Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Aceh Selatan dan Kabupaten Simeulue. Rencananya ibu kota Provinsi Aceh Barat Selatan akan berada di kabupaten Aceh Barat.