Cara dan Syarat KUR Super Mikro Pegadaian 2024, Lengkap dengan Tabel Angsuran Pinjaman Rp10 Juta

Kamis 01-08-2024,15:32 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Agus Faizar

5. Nasabah akan menerima pencairan KUR melalui rekening bank 

6. Nasabah mengangsur tiap bulan sesuai tanggal jatuh tempo

BACA JUGA:Berlaku Sampai 31 Agustus 2024, Begini Syarat dan Cara Gadai Bebas Bunga di Pegadaian

Jenis-jenis pinjaman di Pegadaian 

Sebagai informasi, adapun selain KUR berikut ini juga merupakan beberapa produk pinjaman di Pegadaian

1. Produk Gadai Emas, Non Emas, dan Kendaraan 

Gadai Emas adalah produk pinjaman berupa gadai emas baik batangan atau perhiasan yang ditujukan untuk semua nasabah. 

Yang membedakan antara Gadai Emas dengan Non Emas adalah barang jaminannya. Gadai Non Emas bisa dilakukan dengan jaminan alat elektronik, laptop, atau handphone (HP). 

Sedangkan Gadai Kendaraan, seperti namanya, maka barang jaminannya adalah kendaraan baik roda dua maupun empat. 

BACA JUGA:Cara Cicil Emas di Aplikasi Pegadaian Digital, Uang Muka Hanya 15 Persen, Cicilan Maksimal 36 Bulan

2. Produk Gadai Emas Angsuran 

Produk ini ditujukan untuk semua nasabah dengan menggunakan jaminan berupa emas, baik emas batangan atau perhiasan. Pembayaran untuk pinjaman Gadai Emas Angsuran juga dilakukan secara bulanan. 

Adapun beberapa keunggulan produk Gadai Emas Angsuran yakni sebagai berikut: 

  • Pengajuan mudah dan cepat, dengan membawa agunan emas 
  • Pinjaman mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 250 juta 
  • Pinjaman bisa mencapai 95 persen dari nilai agunan 
  • Jangka waktu pinjaman cukup fleksibel, mulai dari 6 bulan, 12 bulan, 24 bulan, dan juga 36 bulan. 
  • Sewa modal atau bunga cukup ringan, mulai dari 1,25 persen per bulannya 
  • Pelunasan bisa dilakukan kapan saja 
  • Biaya administrasi yang dibebankan yakni mulai dari Rp 10.000 hingga Rp 200.000. 

BACA JUGA:Cara Buka Rekening Tabungan Emas di Aplikasi Pegadaian Digital, Mudah Ikuti Langkahnya Disini!

3. Produk Pinjaman Usaha 

Produk Pegadaian Pinjaman Usaha adalah pemberian pinjaman untuk para pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya dengan jaminan berupa BPKB kendaraan bermotor. 

Kategori :