BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri menyebut, Surat Keputusam (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi di tahun 2023 akan diserahkan senin 5 Agustus nanti, langsung oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Nersyah.
Nantinya SK ini akan diserahkan kepada 577 lulusan PPPK, sementara sisanya akan menyusul.
"Senin nanti 5 agustus, bapak Gubernur akan menyerahkan SK PPPK ini," ujar Sekprov Isnan Fajri.
BACA JUGA:Petani Kopi Mulai Cemas, Harga Kopi Robusta Mulai Turun, Segini Harganya Per Kg
Diterangkan Sekprov, dari total 670 lulusan PPPK, sebanyak 577 peserta telah memiliki nomor induk, dan melakukan tandatangan kontrak kerja.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu juga telah menerbitkan surat keputusan, dan siap diserahkan kepada peserta.
BACA JUGA:Peringatan BMKG Potensi Bencana Hingga 3 Agustus 2024, Ini Kabupaten yang Harus Siaga
Sedangkan sisanya, sebanyak 93 peserta masih berproses penerbitan nomor induk PPPK. BKD Provinsi Bengkulu terus berkoordinasi demgan BKN yerkait penerbitan 93 SK tersisa.