Penampakan Pasutri Curi HP di Parkiran Alfamart yang Terekam CCTV, Ini Pengakuanya Saat Ditangkap Polisi

Sabtu 03-08-2024,19:59 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Agus Faizar

Ceritanya bermula pada hari Rabu, 31 Juli 2024, sekitar pukul 19.40 WIB, ketika korban memarkir motornya di halaman Toko Alfamart. 

HP iPhone 7+ warna putih pink milik korban diletakkan di dasbor sepeda motor. Saat hendak pulang, korban menyadari HP-nya hilang dan langsung meminta bantuan petugas Alfamart untuk melihat rekaman CCTV.

BACA JUGA:5 Lowongan Kerja di Bali Bidang Food & Beverage, Ini Persyaratan Lengkapnya

Dari rekaman CCTV, terlihat seorang laki-laki yang mengambil HP milik korban. Setelah itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.

L aporan korban diterima oleh petugas piket SPKT dan diteruskan ke Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan.

BACA JUGA:Dijuluki Si Kocong, Anak Bule Asal Ukraina Ini Viral Lantaran Menggelandang, Ibunya Ngaku Kehabisan Biaya

Proses Penyelidikan dan Penangkapan

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim melakukan serangkaian tindakan penyelidikan, termasuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan interogasi terhadap korban dan saksi-saksi, serta menganalisis rekaman CCTV. 

BACA JUGA:Daftar 5 Rumah Sakit Swasta Termahal di Jakarta, Fasilitas Lengkap dan Berkualitas Tinggi

Identitas pelaku akhirnya diketahui, dan dipimpin oleh Kapolsek Lubuklinggau Selatan AKP Nyoman Sutrisna, dilakukan gelar perkara.

"Dari gelar perkara tersebut, sepakat menaikkan perkara dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Nyoman. Informasi lebih lanjut mengungkap bahwa tersangka, Indra Jos Tarigan, berada di rumahnya pada Kamis, 1 Agustus 2024, pukul 23.00 WIB. Polisi pun segera melakukan penangkapan.

BACA JUGA:Cara Mendapatkan Rupiah Digital yang Akan Diterbitkan Bank Indonesia

Indra mengakui perbuatannya saat diinterogasi polisi. "Pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian dengan pemberatan satu unit HP iPhone 7+ warna rose gold," ungkap Nyoman.

Istri Pelaku Tidak Ditahan

Meskipun terlibat dalam aksi pencurian, istri pelaku tidak ditahan. Polisi mempertimbangkan kondisi istri pelaku yang masih memiliki anak kecil yang sedang menyusui. Namun, ia tetap diamankan dan dijadikan sebagai saksi. "Istri pelaku sempat melarang aksi pencurian suaminya," kata Nyoman. "Jadi, hanya suaminya saja yang kita tahan, istrinya mengaku sudah melarang tapi suaminya tetap nekat."

BACA JUGA:Cara Dapatkan Tiket Pesawat Lion Tujuan Bali PP di BNI Expo 2024, Harga Rp700 ribuan

Kategori :