Jika Tol Betung-Tempino Sudah Tersambung, Berapa Lama Jarak Tempuh Jambi-Palembang?

Senin 05-08-2024,10:39 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : ahmad afandi

Jalan Tol Bayung Lencir - Tempino adalah Seksi 3 yang merupakan Dukungan Konstruksi (Dukon) Pemerintah terhadap Ruas Jalan Tol Betung - Tempino - Jambi yang melintasi Provinsi Sumsel dan Jambi.

BACA JUGA:Tarif Masuk Tol Cimanggis Cibitung Seksi 2B Berlaku Mulai Besok, Segini Besaranya

Sementara, untuk Seksi lainnya pada ruas tersebut, dibangun melalui skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU).

Dengan Pembiayaan Berkala Berbasis Layanan (PBBL) PT Hutama Karya (persero) sepanjang 136,6 km. Terbagi pada Seksi 1 Betung - Tungkal Jaya, Seksi 2 Tungkal Jaya - Bayung Lencir, dan Seksi 4 Tempino - Jambi/ Simpang Ness.

Dengan rampungnya proyek tol ini, maka Waktu tempuh perjalanan Sumatera Selatan hingga ke Jambi akan makin singkat dari 7 jam saat ini menjadi hanya 3 jam.

Itulah mengenai jarak tempuh Jambi-Palembang setelah tol tersambung yang akan memakan waktu hanya 3 jam saja. 

Sebagai informasi tambahan, berikut tips berkendara aman di jalan tol.

BACA JUGA:Tol Bengkulu-Lubuk Linggau Punya 4 Pintu Masuk, Berikut Lokasinya

Tips Berkendara Aman di Jalan Tol

1. Isi Bahan Bakar

Pertama, isilah bahan bakar sebelum masuk tol. Pastikan tangki bahan bakar kendaraan penuh atau cukup untuk mencapai tujuan. Tips ini mengurangi risiko kehabisan bensin di tengah perjalanan.

2. Pastikan Kondisi Mobil Aman

Periksa kondisi mobil sebelum berangkat. Pastikan mesin, oli, air radiator, dan tekanan ban dalam kondisi baik. Pengecekan ini penting untuk mencegah kerusakan kendaraan yang bisa mengganggu perjalanan dan pengguna jalan lainnya.

3. Selalu Pakai Sabuk Pengaman

Pastikan semua penumpang memakai sabuk pengaman dengan benar. Sabuk pengaman adalah alat pengaman dasar yang sangat efektif untuk melindungi pengemudi dan penumpang dari cedera serius jika terjadi kecelakaan.

BACA JUGA:Inilah 7 Misteri Jalan Tol yang Terkenal Angker dan Berbahaya di Sumatera

Kategori :