Namun, terkait kostum ciput merah putih yang digunakan oleh jamaah perempuan, Wawan mengatakan bahwa hal tersebut merupakan fatwa dari Mama H. Aos.
Wawan menjelaskan bahwa ia telah mengkonfirmasi bahwa warna merah putih tersebut merupakan simbol bendera dan bentuk ciput yang mirip dengan topi Santa Claus adalah bagian dari fatwa yang diberikan oleh Mama Aos.
BACA JUGA:Ini 7 Daftar Pemimpin yang Kabur saat Negara Kacau, Ada Siapa Saja?
Meski begitu, Wawan mengaku pihaknya tidak bisa memberikan penjelasan lebih mendalam mengenai fatwa tersebut.
Namun, ia menegaskan bahwa agenda manaqib atau kegiatan dzikir rutin dilakukan setiap bulan di Masjid Agung Ciamis tanpa menggunakan kostum merah putih tersebut.
BACA JUGA:Fenomena Langkah, Ada Ratusan Ekor Ikan Hidup di Tengah Sawah, Padahal Kondisi Tanah Mengering
Tanggapan Pemerintah Daerah
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Ciamis, Ihsan Rasyad juga membenarkan adanya kegiatan dzikir dalam rangka hari jadi Ciamis ke-382 tersebut.
Ihsan menjelaskan bahwa kegiatan tersebut beragendakan Tablig Akbar atau Dzikir Akbar untuk mengungkapkan rasa syukur kepada Allah SWT.
BACA JUGA:4 Weton Kaya Sejak Lahir, Cirinya Suka Menyendiri dan Tidak Suka Keramaian
Ihsan juga meminta pihak-pihak yang mempermasalahkan kegiatan tersebut untuk melakukan tabayun atau konfirmasi langsung ke pihak Pondok Pesantren Sirnarasa.
Salah satu ustadz di Pondok Pesantren Sirnarasa, Danial Lutfi Al Mahzuumi, juga menegaskan hal yang sama. Ia menyarankan siapapun yang ingin mengetahui lebih jelas mengenai kegiatan tersebut untuk datang langsung ke Pesantren Sirnarasa.
BACA JUGA:Terungkap, Ini Alasan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina Kabur ke India
Sejarah Masjid Agung Ciamis
Masjid Agung Ciamis, yang dibangun pada tahun 1882 dengan luas 8.500 meter persegi, telah menjadi pusat penyebaran agama Islam di masa lalu. Masjid ini memiliki sejarah yang panjang dan arsitektur yang megah.
Terletak di Alun-Alun Ciamis dan diapit oleh Gedung DPRD Ciamis dan Pendopo, masjid ini telah menjadi pusat penyebaran Islam tidak hanya di Ciamis, tetapi juga hingga ke Banjar, Pangandaran, serta wilayah Cilacap dan Brebes, Jawa Tengah.