"Mohon doanya, keinginan Pemkot Bengkulu seluruh warga bahagia termasuk Ketua RT dan Ketua RW di Kota Bengkulu," ujar Dedy Wahyudi.
Saat ini total di Kota Bengkulu sebanyak 1547 RT dan 200 RW. Setiap tahun Pemkot Bengkulu mengalokasikan dana sebesar Rp 14,5 miliar.
Dana itu untuk BOP Ketua RT dan Ketua RW. Selain itu Linmas juga mendapatkan BOP dari Pemkot Bengkulu.
Harapan Pemkot Bengkulu dalam pemberian BOP ini guna membantu masyarakat, khususnya kalangan perangkat RT dan RW agar dapat membantu biaya kehidupan sehari-hari.
Perangkat RT dan RW selama ini juga merupakan bagian yang tidak terlepas dari masyarakat. Menjadi garda terdepan pemerintah dalam
hubungan langsung ke masyarakat.
BACA JUGA:Gaji dan Tunjangan PPPK 2023, Golongan I Dapat Rp 2.686.200 Apalagi Golongan XVII
Tugas dan Fungsi Ketua RT
Sementara itu, tugas RT/RW ini tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat.
RT juga termasuk ke dalam jenis Lembaga Kemasyarakatan Desa yang akan bertugas untuk membantu kepala desa (bisa lurah) dalam bidang pelayanan pemerintahan.