Maling Motor di Kebun, Warga Curup disambar Elang Mas

Kamis 08-08-2024,11:04 WIB
Reporter : Nico Relius
Editor : ahmad afandi

KEPAHIANG,RBTVCAMKOHA.COM - Setelah hampir setahun melakukan pencarian terkait kasus pencurian sepeda motor milik petani kelurahan Durian Depun Kepahiang, Tim Elang Mas unit Reskrim Polsek Ujan Mas akhirnya berhasil meringkus TA, warga desa Kayu Manis kecamatan Selupu Rejang Rejang Lebong, Rabu (7/8) sore.

TA ditangkap Tim Elang Mas Polsek Ujan Mas setelah menjadi target atas pencurian sepeda motor jenis Yamaha Vega R milik Abdul Razak pada September tahun 2023 lalu yang terparkir di pondok kebun.

BACA JUGA:Duh, Tim Bulu Tangkis RI Jadi Korban Pencurian di Paris, Nyaris Rp 1 M Raib

Kejadian bermula saat korban berangkat ke kebun dengan menggunakan sepeda motor jenis Vega R dengan nomor polisi BD 5845 KM untuk menggarap kebun. Sepeda motor kemudian diparkir di pondok kebun, namun hanya berselang satu jam sepeda motor tersebut sudah hilang yang kemudian korban melaporkan hal tersebut kepada Polsek Ujan Mas.

Kapolsek Ujan Mas Iptu Dodi Hariyala membenarkan penangkapan terhadap pelaku yang selama ini memang sudah menjadi target dari pihaknya atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap sepeda motor milik korban di kawasan perkebunan diwilayah Durian Depun Kepahiang.

BACA JUGA:Masuk ke Kamar Gadis yang Lagi Tertidur Pulas dan Curi 2 Unit HP, Remaja Ini Diamankan Opsnal Polsek Selebar

"Sore kemarin berhasil kami amankan setelah tim mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku, dan tim langsung bergerak kami amankan," terang Iptu Dodi Hariyala, Kamis (8/8).

Selama ini, tambah Kapolsek, pelaku yang sudah dicari Tim Opsnal Elang mas tak berani keluar dari persembunyiannya sehingga tim kesulitan melacak keberadaannya, hingga akhirnya tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan.

BACA JUGA:Pria Ini Dihajar Massa Usai Kedapatan Curi Kotak Amal, Warga Kesal Banyak Kasus Pencurian

"Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan dan telah diamankan di Mapolsek Ujan Mas untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tandasnya.

 

Nico Relius

Kategori :