- Klik menu berbentuk ikon garis tiga pada sudut atas kanan layar
BACA JUGA:Di Daerah Ini Ketua RT dan RW Dapat Rp 600.000/Bulan
- Pada bagian menu, pilih opsi 'Pengumuman'
- Masukkan NIK, nomor peserta, dan hasil penjumlahan angka yang tampil pada layar
- Hasil seleksi administrasi PPPK Guru akan muncul pada dashboard
(Tim)