Ini Penjelasan BKPSDM Mukomuko Soal Regulasi Perpindahan PPPK
PPPK Pemkab Mukomuko --
MUKOMUKO, RBTVDISWAY.ID – Penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Kabupaten MUKOMUKO saat ini masih sepenuhnya mengacu pada formasi awal yang diajukan instansi, berdasarkan kebutuhan dan disetujui Badan Kepegawaian Negara atau BKN.
BACA JUGA:KMP Pulo Tello Berhasil Berlabuh di Pelabuhan Pulau Baai Tanpa Lansir, Bawa 56 Ton Hasil Bumi
Mekanisme perpindahan atau mutasi PPPK ini belum ada pengaturan resmi seperti halnya PNS.
Untuk itu, PPPK tenaga teknis dan tenaga kesehatan sistem penempatannya sepenuhnya berbasis pada lokasi formasi yang telah ditentukan sejak awal seleksi.
Untuk formasi PPPK guru, sistem penempatan cenderung mengacu pada Data Pokok Pendidikan yang dikelola Dinas Pendidikan.
BACA JUGA:Ajukan Pinjaman KUR BRI Sesuai Kemampuan, Segini Angsuran Bulanan untuk Pinjaman Rp 20-60 Juta
Penyesuaian penempatan guru PPPK lebih fleksibel karena menyesuaikan dengan distribusi kebutuhan guru berdasarkan data siswa, rombongan belajar, dan sekolah di wilayah kerja.
Oleh karena itu, meskipun PPPK bersangkutan mengajukan perpindahan, saat ini belum ada dasar hukum yang memungkinkan dilakukan perpindahan antarinstansi atau daerah.

Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Mukomuko, Haryanto--
Disampaikan Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Mukomuko, Haryanto, mekanisme perpindahan atau mutasi bagi PPPK memang belum ada pengaturan resmi seperti halnya PNS.
BACA JUGA:Bagaimana Cara Mendapatkan Pinjaman KUR BCA Rp 100 Juta Tanpa Agunan? Pahami Ketentuannya Berikut
Sehingga secara teknis, formasi PPPK adalah formasi yang diminta instansi dan disesuaikan dengan minat pelamar saat pendaftaran.
“Ini memang perlu pertimbangan dan kebijakan dari kita. Artinya, PPPK yang bersangkutan silakan berkoordinasi dan menyampaikan kepada kepala sekolah tersebut, lalu disampaikan kepada Dinas Pendidikan. Sehingga nanti bisa disesuaikan. Kalau memang benar-benar sekolah tersebut sudah penuh, maka bisa dicari sekolah lain yang kosong. Dengan komunikasi bersama Dinas Pendidikan, nanti akan terlihat, ‘Oh ya, betul, ini ada sekolah yang kosong,’ dan di situlah bisa ditempatkan,” jelas Haryanto.
BACA JUGA:Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bengkulu, di Sini Lokasinya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


