Lowongan Kerja BPJS Kesehatan Agustus 2024, untuk Lulusan D3 Semua Jurusan, Ini Link Pendaftaran

Jumat 09-08-2024,10:53 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : ahmad afandi

1. CV

2. KTP

3. Bukti Akreditasi Perguruan Tinggi

4. Ijazah Pendidikan Terakhir

5. SKCK

6. Screenshot foto selfie di Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan yang diunggah di Feed Instagram dengan caption bertema “Transformasi Mutu Layanan” yang menceritakan pengalaman mendapatkan pelayanan di Fasilitas Kesehatan yang mudah, cepat dan setara, serta diakhiri tagar #MakinMudah #MakinCepat #SemuaSetara dan wajib melakukan tag + follow akun resmi @bpjskesehatan_ri. (Pastikan akun Instagram tidak dikunci)

7. Dokumen pendaftaran harap di scan dalam bentuk .pdf files yang disimpan dalam cloud (google drive/dropbox/dsb) dan lampirkan link cloud tersebut pada kolom yang telah disediakan saat mengisi Formulir pendaftaran. Pastikan link cloud yang dilampirkan tidak dikunci dan dapat diakses oleh semua orang yang memiliki link-nya

BACA JUGA:Lowongan Kerja di Sumco Group untuk Posisi SPV GA & HR, Programmer dan Engineer

Tata cara pendaftaran :

Bagi Anda yang minat pendaftaran lowongan kerja di BPJS Kesehatan ini dibuka secara online lho.

Berikut pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi BPJS Kesehatan di bawah ini.

https://jobs.talentics.id/bpjs-kesehatan-9757/lowongan-pegawai-administrasi-tidak-tetap-patt-bpjs-kesehatan-periode-tahun-2024?hide=other-opportunities 

Perlu diketahui, untuk batas pendaftaran lowongan kerja ini dibuka paling lambat hingga 31 Desember 2024.

Sebagai informasi, tambahan adapun tunjangan yang akan didapat jika menjadi karyawan di BPJS Kesehatan:

Apa yang Dimaksud dengan Tunjangan di BPJS Kesehatan?

Untuk BPJS Kesehatan, tunjangan digunakan untuk menegaskan hak atas layanan kesehatan dari BPJS Kesehatan bagi pekerja. Tunjangan ini diberikan berdasarkan undang-undang yang diatur oleh Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kesejahteraan dan Kualitas Hidup Partisipan Program Jaminan Sosial Kesehatan.

Kategori :