PENTING, Ini 4 Jenis Kecelakaan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Sabtu 15-04-2023,12:42 WIB
Reporter : Tim Liputan

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Kabar penting buat warga yang memanfaatkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Info terbaru, ada 4 jenis kecelakaan yang tidak bisa ditanggung BPJS Kesehatan. 

 

BACA JUGA:Pelajar SD-SMP Bengkulu Utara Libur 17 Hari, Ini Jadwalnya

 

Ini penting diketahui bersama, bahwa tidak semua kecelakaan bisa dicover BPJS Kesehatan.

 

BACA JUGA:Komplotan Penggelapan Mobil Modus Rental Diciduk Polisi

 

Inilah Daftar 4 Jenis Kecelakaan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

 

1. Kecelakaan Kerja

 

Dalam buku panduan layanan peserta JKN-KIS, program jaminan kecelakaan kerja adalah tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan, bukan BPJS Kesehatan. Karena itu, kecelakaan kerja menjadi kecelakaan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.

 

Kategori :