Berharap Anak Jadi Tentara? Berikut Intip Gaji Prajurit TNI dari Pangkat Tamtama hingga Jenderal

Sabtu 15-04-2023,15:17 WIB
Reporter : Tim liputan
Editor : Purnama Sakti

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM – Selain di kepolisian, banyak orang tua berharap anaknya bisa menjadi prajurit TNI.

 

Selain tugas mulia menjaga negara, menjadi seorang tentara juga membuat bangga keluarga. Sedangkan untuk kehidupan masa depan, tentu saja lebih terjamin.

 

BACA JUGA:Ditinggal di Kebun, Dua Unit Sepeda Motor Diduga Tak Bertuan Diamankan

Jika Anda berniat menjadikan anak sebagai prajurit TNI Angkatan Darat, berikut sebagai informasi gaji prajurit TNI AD mulai dari pangkat Tamtama hingga Jenderal, berdasarkan  Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia

 

BACA JUGA:Juaranya Bukan Kota Padang. Ini 5 Kota Terkaya di Sumatera Barat

Golongan I (Tamtama)  

Prajurit Dua (Prada) : Rp 1.643.500 - Rp 2.538.100

Prajurit Satu (Pratu) : Rp 1.694.900 - Rp 2.617. 500 

Prajurit Kepala : Rp 1.747.900 - Rp 2.699.400  

Kopral Dua : Rp 1.802.600 - Rp 2.783.900  

Kopral Satu : Rp 1.858.900 - Rp 2.870.900 

Kopral Kepala : Rp 1.917.100 - Rp 2.960.700 

Kategori :