NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Bikin geger, mobil bergambar bendera Israel mengaspal di jalanan Bali, polisi buka suara!
Media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan mobil dengan gambar bendera Israel melaju di jalanan Bali.
Mobil tersebut menarik perhatian publik karena menampilkan bendera negara yang tidak diakui dan dilarang keberadaannya di Tanah Air.
Fenomena ini pun memicu berbagai reaksi dari masyarakat, terutama di media sosial, di mana banyak yang mempertanyakan mengapa mobil tersebut dapat berkeliaran tanpa ada tindakan hukum dari pihak berwenang.
BACA JUGA:Biaya Pajak Moge di Indonesia, Segini Uang yang Harus Disiapkan
Penjelasan Polisi Mengenai Kasus Ini
Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol Made Teja Dwi Permana memberikan penjelasan mengenai tidak adanya hukuman terhadap mobil tersebut.
Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan oleh mobil dengan gambar bendera Israel itu tidak terkait dengan pelanggaran lalu lintas.
"Kami berfokus pada pelanggaran lalu lintas. Jika terkait dengan materi atau simbol-simbol di mobil yang melanggar aturan, itu bukan pelanggaran lalu lintas," ujar Teja.
BACA JUGA:Sejarah dan Waktu Pertama kali Lagu Indonesia Raya Diperdengarkan, Ternyata Ini Maknanya!
Kompol Teja menjelaskan bahwa wewenang polisi lalu lintas terbatas pada pelanggaran terkait kendaraan dan lalu lintas di jalan.
Oleh karena itu, pihaknya tidak memiliki dasar hukum untuk menindak mobil tersebut hanya berdasarkan simbol atau gambar yang tercantum di bodi mobil.
Tanggapan Satpol PP Badung
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung, yang juga dimintai keterangan terkait kasus ini, mengaku belum mendapatkan informasi resmi mengenai keberadaan mobil tersebut.
Kasi Ops Satpol PP Badung, Denik Astika, menyatakan bahwa pihaknya belum mengetahui lebih lanjut tentang kejadian ini. "Belum ada informasi. Nanti anggota saya minta atensi," katanya saat dihubungi oleh detikBali.