Geram, Ratusan Warga Geruduk Kios Penjual Miras dan Obat-obatan Terlarang

Senin 12-08-2024,11:09 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Widiyarti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Geram, ratusan warga geruduk kios penjual miras dan obat-obatan terlarang.

Keramaian meletus di Dusun Cipeundeuy, Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, ketika ratusan warga setempat berbondong-bondong menggeruduk tiga kios yang terletak di Jalan Raya Bandung-Garut pada Sabtu, 10 Agustus 2024.

BACA JUGA:Spesifikasi Laptop Pongo Monster X yang Baru Diluncurkan, Laptop Sultan Performa Mumpuni

Warga yang geram tersebut mendatangi kios-kios tersebut karena mereka mengetahui bahwa kios-kios itu tidak hanya menjual rokok, sabun, tisu, dan kopi seperti yang tertera di papan nama, tetapi juga terang-terangan menjual minuman keras dan obat-obatan terlarang.

Keresahan warga sudah lama terpendam dan akhirnya memuncak ketika teguran yang diberikan kepada para pemilik kios tidak dihiraukan.

Ketiga kios yang berlokasi di kawasan bunderan ABC ini memang telah lama menjadi sorotan masyarakat setempat.

Warga sudah sering mendapati aktivitas mencurigakan di sekitar kios-kios tersebut. Keberadaan kios-kios ini tidak hanya menimbulkan keresahan di antara masyarakat, tetapi juga dikhawatirkan dapat berdampak buruk pada generasi muda di daerah tersebuttf.

Berbagai laporan mengenai penyalahgunaan obat-obatan dan konsumsi minuman keras di kalangan remaja semakin membuat warga khawatir.

BACA JUGA:Bikin Geger, Mobil bergambar Bendera Israel Mengaspal di Jalanan Bali, Polisi Buka Suara!

Aksi Warga yang Memuncak

Sekitar pukul 16.00 WIB, aksi warga yang dipimpin oleh tokoh pemuda setempat, Jajang Suherlan, akhirnya pecah. Ratusan warga yang sudah muak dengan keberadaan kios-kios tersebut memutuskan untuk mengambil tindakan langsung.

Mereka tidak hanya mendatangi, tetapi juga menutup paksa kios-kios tersebut.

Jajang Suherlan, yang merupakan salah satu tokoh masyarakat di Dusun Cipeundeuy, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan puncak dari kekesalan warga yang sudah lama memendam rasa tidak puas.

"Kami sudah melayangkan surat teguran kepada para pemilik kios, tetapi tidak digubris. Karena itu, kami akhirnya memutuskan untuk melakukan aksi pengusiran ini," ujar Jajang.

BACA JUGA:Biaya Pajak Moge di Indonesia, Segini Uang yang Harus Disiapkan

Kategori :