BENGKULU UTARA, RBTVCAMKOHA.COM - Seorang pria di Kabupaten Bengkulu Utara, diduga menjadi korban penganiayaan oleh mantan istri dengan parang.
Korban adalah Man Su’i (50), warga Desa Pematang Balam, Kecamatan Hulu Palik, Bengkulu Utara, diduga menjadi korban penganiayaan oleh mantan istrinya berinisial ES (45).
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP. Lambe Patabang Birana, melalui Kapolsek Kerkap Iptu. Nofriyanti, mengatakan peristiwa ini terjadi pada Selasa (130/08) malam sekitar pukul 00.30 WIB.
BACA JUGA:5 Rekomendasi Hp Kamera 108MP, Terbaik dan Termurah hanya Rp 2 Jutaan saja
Korban saat itu pergi ke sawah miliknya, karena mendengar kabar kalau pondok miliknya terbakar.
Saat di tengah perjalanan, korban bertemu dengan mantan istrinya hingga terjadi cekcok antara keduanya.
Cekcok berujung dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh terduga pelaku ES. Akibatnya korban mengalami luka bacok di bagian kepala.
Usai kejadian tersebut korban sempat kembali ke desanya, dan langsung dilarikan oleh warga ke rumah sakit.
BACA JUGA:Aksi Koboi Oknum Pegawai PN, Todongkan Senjata ke Warga, Apa Penyebabnya?
Terduga pelaku yang sempat melarikan diri akhirnya berhasil diamankan, dan dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka robek di telapak tangan.
“Korban dan mantan istrinya sekarang di rumah sakit. Masih belum bisa dimintai keterangan karena masih penanganan medis,” kata Iptu. Nofriyanti.
BACA JUGA:Resmi Diumumkan, Ini Formasi CPNS 2024 di Berbagai Daerah Indonesia, Daerahmu Kebagian Berapa?
Terkait pondok yang terbakar, polisi belum bisa memastikan apakah hal tersebut dilakukan oleh terduga pelaku, termasuk seekor sapi milik korban yang juga ditemukan dalam keadaan mati dengan sejumlah luka bacok.
Terduga pelaku yang mengidap tuna wicara, membuat polisi sedikit kesulitan mendapatkan keterangan.