Pria di Bengkulu Utara Diduga Disabet dengan Parang oleh Mantan Istri

Selasa 13-08-2024,12:53 WIB
Reporter : Novan Al qadri
Editor : Purnama Sakti

BACA JUGA:Aturan Baru BRI, Batas Waktu Rekening Dormant Jadi 180 Hari, Ini Daftar Produk Tabungannya

Kejadian ini dikatakan Iptu. Nofriyanti, telah dilaporkan dan ditangani oleh Satreskrim Polres Bengkulu Utara.

“Belum kita pastikan itu perbuatan terduga pelaku atau bukan. Sekarang kasusnya ditangani di Polres,” tandas Iptu. Nofriyanti.

 

Novan Alqadri

Kategori :