Beberapa penyakit tersebut memang tidak menular, namun jika penyakit tersebut dikategorikan sebagai penyakit berbahaya, maka akan membuat Anda gagal dalam tes skrining kesehatan.
3. Penggunaan obat-obatan terlarang
Ini merupakan salah satu penyebab gagal tes medical check up yang paling signifikan. Alasannya adalah karena menggunakan obat-obatan terlarang adalah tindakan yang tidak dapat diterima dan ilegal.
Jika peserta CPNS ditemukan menggunakan obat-obatan terlarang, mereka kemungkinan besar akan gagal dalam tes yang dilakukan melalui urin.
BACA JUGA:Pasangan Riri-Ujang Melenggang Mulus ke Bursa Pilkada, Dukungannya Lampaui Jumlah Minimal
4. Memiliki penyakit menular
Penyebab pertama dari kegagalan tes skrining kesehatan adalah mengidap penyakit menular, dan ini adalah penyebab utama kegagalan tes skrining kesehatan. Ini karena tujuan dari pemeriksaan kesehatan adalah untuk mencegah hal tersebut.
Penyakit menular yang dapat menyebabkan kegagalan tes skrining kesehatan antara lain HIV, TBC, COVID-19, pneumonia, dan penyakit menular lainnya.
Penyakit ringan, seperti batuk, pilek, dan sejenisnya, biasanya tidak menyebabkan tes skrining kesehatan gagal.
Sebagai informasi, tambahan berikut informasi pembukaan CPNS Agustus 2024.
Pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) diperkirakan dibuka pada minggu ketiga Agustus 2024.
Kabar itu disampaikan oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen dalam Sosialisasi Kebijakan Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024 secara daring, Senin, 29 Juli 2024.
Mengutip materi Mekanisme Pelaksanaan Seleksi Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024 yang dipaparkan Suharmen dan dipublikasikan di laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), skenario jadwal pengumuman, pendaftaran, dan seleksi administrasi CPNS dilaksanakan pada minggu ketiga Agustus hingga minggu kedua September 2024.
BACA JUGA:Daftar 8 Moge Murah Harga Rp 40 Jutaan, Desain Unik dan Keren
Syarat Seleksi CPNS 2024
Kemudian, terkait kebijakan rekrutmen CPNS 2024, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas telah menerbitkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024 dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.