Oknum Anggota Terkait Uang Palsu Sudah Diproses Polda Bengkulu

Minggu 16-04-2023,00:50 WIB
Reporter : Tim liputan

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Ulah seorang oknum anggota yang belanja menggunakan uang palsu Kamis malam (13/4) di Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah, sudah diproses di Polda Bengkulu.

 

Kepastian ini disampaikan langsung Kapolda Bengkulu Irjen Pol Armed Wijaya ketika dikonfirmasi rbtv.disway.id pada Sabtu malam (15/4).

“Iya masih diproses,” tegas Kapolda. 

 

BACA JUGA:Penikaman Warga Padang Cekur hanya Karena Sepele, Korban Kehabisan Darah lalu Meninggal Dunia

Ini menandakan bahwa Kapolda Bengkulu berdasarkan perintah Kapolri tidak memberikan ruang untuk anggota yang nakal dan bisa merusak citra Kepolisian Republik Indonesia.

 

Sebelumnya, hitungan jam setelah kejadian, Kapolda yang telah mendapat laporan adanya peristiwa itu menyampaikan bahwa oknum IS ini mengaku menemukan dompet berisikan uang ratusan ribu dan kemudian digunakan untuk membeli rokok.

 

BACA JUGA:Puluhan Ibu-ibu di Bengkulu Utara Jadi Korban Arisan Bodong, Bayar Rp 5 Juta Dijanjikan Rp 10 Juta

"Wah, bukan edar uang palsu, tapi dia nemu dompet ada uang Rp 420 ribu, pecahan 100 ribu palsu dan dia belanjakan. Sementara infonya itu, namun sedang kita dalami apa betul seperti itu. Tks," ungkap Kapolda.

 

Sekadar diketahui, warga Kecamatan Pondok Kelapa Bengkulu Tengah, Kamis malam (13/4) lalu dihebohkan dengan diamankannya seseorang yang diduga aparat.

 

Kategori :