BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Deni Saputra, warga Kecamatan Merigi Sakti Kabupaten Bengkulu Tengah ditangkap Tim Macan Ratu Samban, Sabtu malam (15/4).
BACA JUGA:Persiapkan Rekening Bank Anda, BPNT akan Cair Besok?
Penangkapan terkait kasus pembobolan yang dilakukan pelaku di salah satu konter handphone yang berada di Jalan Basuki Rahmat kelurahan Belakang Pondok, pada 3 April 2023.
Kurang lebih dua pekan melakukan penyelidikan, akhirnya pelaku utama pembobolan tersebut berhasil dibekuk.
BACA JUGA:Alhamdulillah di Daerah Ini BLT Dana Desa Mulai Cair, Penerimanya Dapat Rp 900 Ribu
Kapolsek Ratu Samban Kompol Frengki Manik melalui Kanit Reskrim Ipda. Hendra Saputra menyatakan pelaku ditangkap di kawasan Kabupaten Rejang lebong atau tepatnya di simpang Lebong oleh Unit Reskrim Macan Ratu Samban.
Ditambahkan Ipda. Hendra, dari tangan pelaku tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit televisi, satu unit sepeda motor, satu unit lampu hias, satu unit speaker, 16 unit batok charger dan 45 kabel charger.
BACA JUGA:12 Daerah Terpanas di Indonesia, Suhunya Mencapai 39 Derajat Celcius. Ini Penyebab dan Tipsnya
"Selain pelaku yang kita amankan, diamankan juga barang bukti lainnya diantara dari hasil kejahatan yang dilakukan oleh pelaku. Pelaku masih kita periksa karena malam tadi baru kita amankan," ungkap Kanit Reskrim Ipda. Hendra Saputra, Minggu pagi (16/4/2023).
Sebelumnya, pelaku dalam melancarkan aksinya masuk ke dalam konter milik korban Niatal Muhlis dengan cara mencongkel pintu konter. Saat itu konter dalam kondisi kosong, karena korban sedang sahur di rumahnya yang berada sedikit ke bawah dari konter.
BACA JUGA:Oknum Anggota Terkait Uang Palsu Sudah Diproses Polda Bengkulu
Dengan situasi konter tanpa pengawasan, pelaku dengan cepat menyikat barang berharga milik korban.
Rendra Aditya