Cair Lagi, Segini Dana Desa di Kabupaten Pasuruan Tahun 2024, Pantau Terus Penggunaannya

Jumat 16-08-2024,20:40 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Purnama Sakti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Cair lagi, segini dana desa di Kabupaten Pasuruan tahun 2024, pantau terus penggunaannya.

Dana desa adalah dana yang bersumber dari APBN dan diperuntukan bagi desa-desa, yang ditransfer melalui APBD kabupaten/kota.

Dana ini digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Kabupaten Pasuruan, yang terletak di Provinsi Jawa Timur, Indonesia, terdiri dari 341 desa yang tersebar di 24 kecamatan dan 24 kelurahan.

Dana Desa di Kabupaten Pasuruan Tahun 2024

Berikut rincian dana desa di Kabupaten Pasuruan tahun 2024:

Desa Bendungan: Rp1.089.572.000

Desa Grogol: Rp811.439.000

Desa Gunting: Rp991.728.000

Desa Gunung Gangsir: Rp1.267.605.000

Desa Gunungsari: Rp871.950.000

Desa Janjangwulung: Rp1.056.760.000

Desa Jarangan: Rp826.714.000

Desa Jimbaran: Rp1.278.148.000

Desa Jogorepuh: Rp853.555.000

Kategori :