Cair Lagi, Segini Dana Desa di Kabupaten Pasuruan Tahun 2024, Pantau Terus Penggunaannya

Jumlah dana desa di Kabupaten Pasuruan tahun 2024--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Cair lagi, segini dana desa di Kabupaten Pasuruan tahun 2024, pantau terus penggunaannya.
Dana desa adalah dana yang bersumber dari APBN dan diperuntukan bagi desa-desa, yang ditransfer melalui APBD kabupaten/kota.
Dana ini digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Kabupaten Pasuruan, yang terletak di Provinsi Jawa Timur, Indonesia, terdiri dari 341 desa yang tersebar di 24 kecamatan dan 24 kelurahan.
Dana Desa di Kabupaten Pasuruan Tahun 2024
Berikut rincian dana desa di Kabupaten Pasuruan tahun 2024:
Desa Bendungan: Rp1.089.572.000
Desa Grogol: Rp811.439.000
Desa Gunting: Rp991.728.000
Desa Gunung Gangsir: Rp1.267.605.000
Desa Gunungsari: Rp871.950.000
Desa Janjangwulung: Rp1.056.760.000
Desa Jarangan: Rp826.714.000
Desa Jimbaran: Rp1.278.148.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: