PNS Penjaga Tahanan memiliki tugas utama dalam menjaga, membina, mengawal, dan mengelola tahanan. Posisi ini memerlukan keterampilan dalam pengawasan dan pengelolaan keamanan tahanan.
Terbuka untuk lulusan SMA dan yang sederajat, dengan keahlian dalam pengelolaan keamanan dan disiplin.
3. Pengadministrasi Rekam Medis dan Informasi di Badan Intelijen Negara (BIN)
PNS di posisi ini bekerja di unit kerja Pusat Intelijen Medik BIN. Tugasnya termasuk pengelolaan dan administrasi rekam medis serta informasi terkait.
Lulusan SMA atau sederajat dengan pemahaman dasar mengenai administrasi kesehatan dan data intelijen.
BACA JUGA:Suami Tega Aniaya Istri di Pinggir Jalan, Pelaku Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya
4. Asisten Penata Kelola Intelijen di BIN
Posisi ini melibatkan dukungan teknis dalam penyelenggaraan intelijen sesuai dengan bidang tugas yang diberikan. Tugas ini memerlukan keterampilan dalam manajemen informasi intelijen dan dukungan teknis.
Kualifikasi: Lulusan SMA/sederajat, dengan pengetahuan dasar mengenai intelijen dan manajemen informasi.
5. Penjaga Tahanan di Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM)
Mirip dengan posisi di Kejaksaan RI, tetapi dalam lingkup KemenkumHAM, tugasnya meliputi penjagaan dan pengelolaan tahanan dalam sistem peradilan pidana dan lembaga pemasyarakatan.
Kualifikasi: Untuk lulusan SMA/sederajat, dengan batas usia 18-28 tahun, serta lulusan dari lembaga pendidikan yang disetujui Kemendikbudristek atau Kemenag.
BACA JUGA:Siap Meluncur Global, Begini Spesifikasi Xiaomi MIX Flip, Punya RAM hingga 16 GB
6. Pemula-Kataloger di Kementerian Pertahanan (Kemenhan)
PNS Kataloger bertugas dalam kegiatan kodifikasi materiil menggunakan sistem National Stock Number (NSN). Tugas ini memerlukan kemampuan dalam sistem manajemen perbekalan dan kodifikasi.
Kualifikasi: Lulusan SMA dengan kemampuan dalam pengelolaan data dan kodifikasi materiil.