5. Jabatan: Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli
Kebutuhan Umum: 5
Kebutuhan Khusus
Putra/ Putri Kalimantan: -
Disabilitas: -
Total: 5
6. Jabatan: Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama
Kebutuhan Umum: 5
Kebutuhan Khusus
Putra/ Putri Kalimantan: -
Disabilitas: -
Total: 5
BACA JUGA:Selain CPNS Pemda, Kejagung RI juga Buka Penerimaan 9.694 Formasi CPNS
7. Jabatan: Perencana Ahli Pertama
Kebutuhan Umum: 2
Kebutuhan Khusus
Putra/ Putri Kalimantan: -
Disabilitas: -
Total: 2