Begini Cara Hitung Denda Keterlambatan Bayar Cicilan KUR BRI 2024

Selasa 20-08-2024,19:35 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Purnama Sakti

Telat 30 Hari: Rp 2.100.000

Plafon: Rp 100 juta

Tagihan per bulan: Rp 5.000.000

Telat 1 Hari: Rp 120.000

Telat 3 Hari: Rp 360.000

Telat 30 Hari: Rp 3.600.000

Catatan: Angka di atas hanya ilustrasi, silakan konfirmasi besaran cicilan dan bunga dengan pihak BRI.

BACA JUGA:Rekomendasi HP RAM 8 GB Harga Rp 2 Jutaan, Desain Elegan Performa Tangguh

Dampak Akibat Telat Bayar Angsuran

Mengalami keterlambatan pembayaran angsuran atau dapat menimbulkan beberapa dampak negatif bagi nasabah, antara lain:

- Penurunan skor kredit yang dapat mempengaruhi reputasi kredit nasabah dan menyulitkan dalam pengajuan pinjaman di masa mendatang.

- Peringatan penagihan langsung dari BRI melalui telepon, surat, atau kunjungan langsung yang dapat menimbulkan tekanan dan stres.

- Dalam kasus berkelanjutan tanpa itikad baik dari peminjam, BRI dapat melaporkan pada pihak berwajib yang berakibat pada proses hukum.

BACA JUGA:7 Rekomendasi Tablet Terbaik RAM 16 GB, Performa Dapur Pacu Anyar

Solusi jika Mengalami Kesulitan Bayar

Meskipun ada denda yang mungkin akan dihadapi, BRI lebih mengutamakan pendekatan musyawarah dengan nasabah yang mengalami keterlambatan pembayaran kur bri.

Kategori :