Serupa Tapi Tak Sama, Ini Perbedaan Formasi Umum dan Khusus pada Seleksi CPNS 2024

Rabu 21-08-2024,09:12 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Septi Widiyarti

6. Lainnya.

BACA JUGA:Link dan Cara Daftar CPNS Kemenhub Bisa Untuk Lulusan SMA Sederajat, Siapkan Syaratnya

Dalam formasi khusus, penetapan kebutuhan PNS khusus sebagaimana disebutkan di atas adalah berlaku untuk instansi pemerintah pusat. Sedangkan untuk penetapan kebutuhan PNS khusus di instansi daerah berlaku sebagaimana diatur dalam Peraturan MenPAN-RB sesuai kebutuhan.

Lebih lanjut dijelaskan dalam Peraturan MenPAN-RB, bahwa selain penetapan kebutuhan khusus sebagaimana dimaksud di atas, Menteri dapat menetapkan kebutuhan khusus lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penentuan jabatan kebutuhan khusus dilakukan oleh masing-masing panitia seleksi instansi berdasarkan daftar rincian penetapan kebutuhan PNS dari Menteri. Adapun untuk persyaratan pelamar dalam formasi khusus diatur melalui Peraturan MenPAN-RB.

BACA JUGA:Link dan Cara Daftar CPNS Kemenhub Bisa Untuk Lulusan SMA Sederajat, Siapkan Syaratnya

Itulah mengenai perbedaan formasi umum dan khusus di seleksi CPNS 2024. Seperti diketahui, bahwa pendaftaran CPNS sudah dibuka jika berkeinginan mendaftar simak jadwal lengkapnya dibawah ini.

Jadwal Lengkap Pendaftaran CPNS

Berdasarkan laman resmi Badan Kepegawaian Negara, berikut ini rincian jadwal seleksi CPNS 2024 adalah:

1. Pengumuman Seleksi: 19 Agustus - 2 September 2024

2. Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus - 6 September 2024

3. Seleksi Administrasi: 20 Agustus - 13 September 2024

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 - 17 September 2024

5. Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD CPNS 2023: 18 - 28 September 2024

6. Masa Sanggah: 18 - 20 September 2024

7. Jawab Sanggah: 18 - 22 September 2024

Kategori :