Daftar 5 Instansi dengan Tunjangan Kinerja Tertinggi, Tembus Tiga Digit, Makin Tajir!

Rabu 21-08-2024,21:02 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Daftar 5 instansi dengan tunjangan kinerja tertinggi, tembus tiga digit, makin tajir!

Besaran tunjangan kinerja akan berbeda di setiap instansi. Tunjangan kinerja akan diatur sesuai dengan jabatan atau golongannya.

Besaran tunjangan kinerja juga disesuaikan berdasarkan kinerja pegawai di masing-masing instansi.

BACA JUGA:Operasi Mantap Praja Nala 2024, Polda Bengkulu Terjunkan 9556 Personel Gabungan untuk Amankan Pilkada 2024

Semakin memenuhi capaian kinerja, maka tunjangan kinerja yang didapatkan akan semakin besar. Besaran tunjangan kinerja biasanya lebih besar dibandingkan dengan nominal gaji pokok.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani membongkar instansi pemerintah dengan tunjangan kinerja tertinggi. Sri Mulyani kemudian membongkar peringkat instansi pemerintah dengan tunjangan kinerja tertinggi di Indonesia.

BACA JUGA:Operasi Mantap Praja Nala 2024, Polda Bengkulu Terjunkan 9556 Personel Gabungan untuk Amankan Pilkada 2024

Daftar 5 Instansi dengan Tunjangan Kinerja Tertinggi

Berikut peringkat instansi pemerintah dengan tunjangan kinerja tertinggi:

1. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Tunjangan kinerja berkisar antara Rp 3.500.000 hingga Rp 127.700.000. Kelas jabatan tertinggi atau Sekretaris Daerah di Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta akan menerima tunjangan kinerja tertinggi sebesar Rp 127.710.000.

Besaran tunjangan kinerja tersebut diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta No.64 Tahun 2020.

2. Direktorat Jenderal Pajak

Tunjangan kinerja yang didapatkan Direktorat Jenderal Pajak berkisar antara Rp 5.300.000 hingga Rp 117.300.000.

Tunjangan kinerja tertinggi sebesar Rp 117.375.000 akan didapatkan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak. Besaran tunjangan kinerja tersebut diatur dalam Perpres No.37 Tahun 2015.

Kategori :