NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Belajar untuk tingkatkan peluang-lolos-cpns-2024, intip angka passing grade dalam CPNS 2024.
Nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS) 2024 telah diumumkan. Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) No 321 Tahun 2024.
Nilai ambang batas adalah nilai minimal yang harus dipenuhi setiap peserta Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024. Tahun ini, ada aturan baru untuk kebutuhan khusus putra/putri Kalimantan.
BACA JUGA:Peluang Lolos CPNS 2024 Untuk Lulusan SMA, Ini 9 Instansi yang Menyediakan Formasinya
Belajar Untuk Tingkatkan Peluang Lolos CPNS 2024, Intip Angka Passing Grade dalam CPNS 2024
Passing grade CPNS adalah nilai minimum yang harus dipenuhi oleh pelamar dalam setiap tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) agar bisa melaju ke tahap selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). SKD sendiri terdiri dari tiga tes, yaitu:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
- Tes Intelegensi Umum (TIU)
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Fungsi dari passing grade ini adalah untuk menilai secara objektif kemampuan dasar para pelamar dan menyeleksi secara bertahap hingga diperoleh kandidat terbaik yang memenuhi kebutuhan formasi yang tersedia.
BACA JUGA:Peluang Lolos CPNS 2024 Tanpa Bimbel Khusus, Ini 3 Tipsnya Buat Para Pelamar
Angka Passing Grade dalam CPNS 2024
Para pendaftar CPNS 2024, juga perlu mengetahui nilai ambang batas seleksi CPNS tahun 2024, antara lain:
1. Passing grade peserta kebutuhan umum dan kebutuhan khusus putra/putri Kalimantan:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 65