BACA JUGA:Segera Daftar, BPOM Buka 781 Formasi CPNS 2024, Ini Daftar Kualifikasi Pendidikan yang Dibutuhkan
Untuk dapat mengikuti seleksi CPNS Kementerian PUPR tahun 2024, pelamar harus memenuhi sejumlah persyaratan umum berikut:
- Warga Negara Indonesia dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran.
- Tidak pernah dipidana penjara dua tahun atau lebih, dibuktikan dengan Surat Pernyataan dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
- Tidak sedang menduduki jabatan sebagai PNS, PPPK, TNI, atau Polri.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik, serta tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau di luar negeri, termasuk di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).
- Pelamar yang lulus seleksi harus bersedia mengabdi selama minimal 10 tahun di Kementerian PUPR tanpa mengajukan pindah ke instansi lain.
- Tidak pernah terlibat dalam pelanggaran seleksi ASN di instansi mana pun.
- Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi ASN yang sedang dalam proses pengusulan NIP.
- Bebas dari penyalahgunaan narkoba dan psikotropika, dibuktikan dengan Surat Pernyataan dan Surat Keterangan Bebas NAPZA.
- Menguasai teknologi informasi dan komunikasi dasar, termasuk pengoperasian sistem operasi, aplikasi perkantoran, dan internet.
Demikianlah ulasan mengenai, Kementerian PUPR kembali buka loker CPNS 2024 dengan total formasi 6 ribu lebih, adakah peluang bagi lulusan SMA?
(Putri Nurhidayati)