19.931 Formasi untuk PPPK Kementerian PUPR 2024! Cek Syarat Pendaftarannya di Sini

Senin 26-08-2024,06:58 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Purnama Sakti

4. Tidak Sedang Berkedudukan sebagai CPNS, PNS, Prajurit TNI, atau Anggota POLRI: Menghindari konflik kepentingan dengan pegawai negeri lainnya.

5. Tidak Menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik atau Terlibat Politik Praktis: Memastikan independensi dan objektivitas dalam tugas pemerintahan.

6. Memiliki Kualifikasi Pendidikan yang Sesuai dengan Persyaratan Jabatan: Pendidikan yang relevan dengan posisi yang dilamar.

7. Sehat Jasmani dan Rohani Sesuai dengan Persyaratan Jabatan yang Dilamar: Memastikan calon pelamar dalam kondisi fisik dan mental yang memadai.

8. Bersedia Ditempatkan di Seluruh Wilayah NKRI: Kesediaan untuk bekerja di berbagai lokasi di seluruh Indonesia sesuai kebutuhan instansi.

BACA JUGA:7 Pantangan Orang Aceh, Diantaranya Tidak Boleh Duduk di Atas Bantal

Tahapan Seleksi PPPK 2024

1. Seleksi Administrasi

Pada tahap ini, calon pelamar harus melengkapi semua persyaratan administrasi dan kualifikasi yang diminta saat pendaftaran.

Dokumen yang diunggah akan diperiksa dan jika ada kesalahan yang bukan dari pelamar, mereka dapat mengajukan sanggahan dalam waktu 3 hari kalender setelah pengumuman. 

Hasil dari pascasanggah akan diumumkan dalam waktu 7 hari kalender setelah masa sanggah berakhir.

Tujuan: Menyaring pelamar berdasarkan kelengkapan dokumen dan kualifikasi administratif.

2. Seleksi Kompetensi

Seleksi Kompetensi meliputi beberapa jenis tes yang dilakukan melalui Computer-Assisted Test (CAT) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tes ini mencakup Kompetensi Teknis, Manajerial, dan Sosial Kultural. 

Setelah tes, pelamar akan menjalani wawancara menggunakan metode CAT BKN. Instansi pusat dapat menambahkan hingga 3 bentuk tes tambahan, sedangkan instansi daerah hanya diperbolehkan menambah satu bentuk tes tambahan.

BACA JUGA:Tukin dan Gaji PNS BKKBN 2024 Naik, Tertinggi Capai Rp 33 Juta, Simak Rincian Lengkapnya

Kategori :