NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - IKN buka penerimaan CPNS 2024 untuk jabatan polisi pamong praja, Paket C bisa daftar.
Pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) 2024 telah berjalan selama lima hari. Pendaftaran ini masih akan berlanjut hingga pada tanggal 6 September mendatang, bagi yang berminat bisa langsung mendaftarkan diri pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
Seperti diketahui, pada tahun ini pemerintah membuka peluang bagi talenta-talenta baru yang akan ditempatkan pada Ibu Kota Nusantara (IKN).
BACA JUGA:Penting Bagi Pelamar CPNS 2024, Ini 7 Penyebab Tidak Lolos Seleksi Administrasi
Menurut informasi dari laman Diskominfo Kaltim, kehadiran IKN di Kalimantan Timur (Kaltim) diharapkan menjadi katalisator untuk pemerataan pembangunan, terutama dalam hal infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi di wilayah Indonesia Tengah dan Timur.
Sebanyak 600 formasi tersedia untuk penempatan di IKN, Kalimantan Timur pada tahun 2024. Ada dua jalur pendaftaran yang ditawarkan yakni jalur umum dan jalur khusus.
Jalur khusus akan diperuntukkan bagi pelamar dengan predikat cumlaude, penyandang disabilitas, dan putra/putri Kalimantan.
Selain itu, lulusan SMA/SMK juga memiliki kesempatan untuk melamar, karena terdapat beberapa formasi yang tersedia, seperti salah satunya adalah Polisi Pamong Praja Pemula.
BACA JUGA:Waspada, Pada 23 Agustus Gempa Besar Lebih Banyak Terjadi, Disusul 24 Agustus Gempa di Bengkulu
Pendaftar bisa mendaftar pada jalur umum, sedangkan untuk syarat Pendidikan adalah SMA IPA / Persamaan SLTA (Paket C) / SMA IPS / SLTA Kejuruan / SMK.
Nantinya, setelah dinyatakan lulus jabatan ini akan memiliki tugas seperti menegakkan peraturan daerah dan menyelenggarakan ketertiban umum serta ketenteraman masyarakat sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku agar tugas berjalan efektif dan efisien.
Tidak tanggung-tanggung, jabatan ini akan mendapatkan gaji kisaran Rp7.500.000 hingga Rp10.000.000.
Persyaratan Umum CPNS IKN 2024
Berikut adalah persyaratan umum CPNS IKN 2024:
1. Warga Negara Republik Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.