- Penata Kelola Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: 1 orang
- Penata Kelola Penanaman Modal Ahli: 4 orang
- Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi: 14 orang
- Penata Keprotokolan: 5 orang
- Penata Laksana Barang Terampil: 168 orang
- Penata Penanggulangan Bencana Ahli Pertama: 4 orang
- Penata Perizinan Ahli Pertama: 6 orang
- Pengawas Benih Tanaman Ahli Pertama: 3 orang
BACA JUGA:Ada 152 Formasi CPNS di Badan Pangan Nasional, Cek Kriteria dan Syarat Daftarnya
- Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Pertama: 3 orang
- Pengawas Koperasi Ahli Pertama: 4 orang
- Pengawas Mutu Hasil Pertanian Ahli Pertama: 2 orang
- Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama: 8 orang
- Pengawas Perdagangan Ahli Pertama: 3 orang
- Pengelola Layanan Kelautan dan Perikanan: 4 orang
- Pengelola Layanan Kesehatan: 18 orang