Adapun syarat yang harus dipenuhi pelamar yakni:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada 6 September 2024.
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
BACA JUGA:Penerimaan CPNS di BNPT Tahun 2024, Ada 194 Formasi, Syarat Ini Harus Ada
5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, TNI, atau Polri.
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
8. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat keahlian tertentu yang masih berlaku.
9. Sehat jasmani, rohani, dan tidak terlibat serta memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang. Dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku.
BACA JUGA:Penerimaan CPNS Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2024, Ada Formasi untuk Lulusan SMA
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
11. Memiliki kemampuan mengoperasikan program komputer Microsoft Office dan internet.
12. Memenuhi persyaratan khusus.
Pendaftaran CPNS Setjen MPR RI tahun 2024 adalah kesempatan yang sangat baik bagi Anda yang ingin berkarir sebagai Aparatur Sipil Negara di lingkungan yang prestisius.