Ada BLT Rp 700 Ribu, 9 Jenis KTP Ini Tidak Berhak Dapat, Berikut Cara Daftarnya

Senin 17-04-2023,22:53 WIB
Reporter : Tim

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Pendaftara kartu prakerja gelombang 51 akan segera dibuka di www.prakerja.go.id sebagai lanjutan program beasiswa pelatihan bagi angkatan kerja.

Di sisi lain program Kartu Prakerja 2023 gelombang 51 juga memberikan uang BLT Rp 700 ribu kepada setiap peserta yang lolos serta telah menyelesaikan pelatihan dan mengisi survei.

BACA JUGA:Lulus PPPK Guru, 396 Guru Seluma Mulai Lengkapi Berkas, Cek Lagi Nama yang Lulus

Adapun uang BLT sebesar Rp 700 ribu dari Kartu Prakerja gelombang 51 berupa insentif Rp 600 ribu dan dari hasil pengisian survei Rp 100 ribu.

Peserta lolos Kartu Prakerja gelombang 51 nantinya dapat uang insentif Rp 600 usai menyelesaikan minimal satu pelatihan hingga mendapat sertifikat serta mengisi ulasan dan rating.

BACA JUGA:Grup Arafah Juara Qasidah dan Adzra-Mama Yovi Juara Mamamia 2023

Sementara uang Rp 100 ribu cair ke peserta lolos Kartu Prakerja gelombang 51 usai melakukan pengisian dua kali survei di dashboard.

Namun tidak semua masyarakat bisa dapat BLT Rp 700 ribu dari Kartu Prakerja tersebut, adapun pemilik KTP bertanda berikut tidak akan lolos seleksi gelombang 51;

BACA JUGA:Bos Ritel Kembali Bicara Soal Kemungkinan Minyak Goreng Langka

1. Sudah pernah lolos Kartu Prakerja

 

2. Sedang menempuh pendidikan formal

 

3. Petinggi atau pegawai BUMN/BUMD

 

Kategori :