- Sedang tidak menempuh pendidikan formal
- Pelaku UMKM
- Pekerja terkena PHK
- Karyawan yang ingin menambah keahlian
- Masyarakat KPM PKH, Bansos, BSU
- Belum pernah lolos Kartu Prakerja
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang daftar
Sebagai informasi hingga saat ini PMO masih belum mengumumkan kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 51, namun anda bisa cek informasi terbaru melalui akun Instagram resmi di @prakerja.go.id.