- Cek kuota e-meterai yang tersedia, jika kuota kosong, lakukan pembelian e-meterai terlebih dahulu atau klik 'Pembubuhan'
- Isi keterangan dokumen yang akan dibubuhkan e-meterai seperti tanggal, nomor dokumen, dan tipe dokumen, lalu klik 'Upload'
- Upload dokumen pdf yang akan dibubuhkan e-meterai
- Atur posisi e-meterai pada dokumen
- Klik 'Bubuhkan e-meterai'
- Buat PIN (untuk pembubuhan pertama) atau masukkan PIN yang sudah didaftarkan pembubuhan selanjutnya.
- Pembubuhan selesai
BACA JUGA:BPKP Buka Penerimaan CPNS, Ada 18 Jabatan, Segini Rentang Gaji Masing-masing Jabatan, Bisa Dua Digit
Cara pasang e-meterai dalam dokumen CPNS 2024
Pembubuhan atau pemasangan e-meterai juga bisa sekaligus saat mengunggah dokumen persyaratan, berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan password yang sudah didaftarkan, klik tombol 'Masuk'
- Lengkapi data diri dengan lengkap dan benar, lalu klik 'Selanjutnya'
- Pilih jenis seleksi yang ingin diikuti CPNS atau PPPK
- Pilih instansi, pendidikan, lokasi, dan jabatan formasi yang akan dilamar, klik tombol 'Selanjutnya'
- Isi riwayat pekerjaan dengan lengkap dan benar, klik 'Selanjutnya'