BACA JUGA:Kemenko PMK juga Buka Penerimaan CPNS 2024, Berapa Formasi dan Apa Syaratnya?
Platform Resmi Tempat Beli E Materai 2024
Ketentuan tentang pembelian e Meterai diatur dalam PMK No. 133/PMK.03/2021 tentang Peraturan Pelaksanaan PP No. 86 Tahun 2021 tentang Pengadaan, Pengelolaan, dan Penjualan Meterai.
Sebagaimana tercantum dalam Pasal 3 ayat 5 PMK 133/2021, pemerintah menugaskan instansi bekerja sama dengan distributor.
Adapun instansi dan distributor resmi meterai elektronik, yakni:
1. PT Peruri Digital Security
PT Peruri Digital Security merupakan anak dari perusahaan Perum Peruri yang ditunjuk sebagai authorized distributor seluruh produk digital Peruri, salah satunya adalah e-Meterai.
Untuk menggunakan produk meterai elektroniknya, Anda bisa membelinya di portal resminya di https://e-meterai.co.id/.
2. Mitracomm Ekasarana
Sama seperti halnya PT Peruri Digital Security, Mitracomm Ekasarana juga ditunjuk sebagai authorized distributor yang akan membantu segala proses administrasi secara cepat.
Untuk mencobanya Anda bisa cek portalnya di https://mitracomm.e-meterai.co.id/.
BACA JUGA:Ada Penerimaan CPNS di Kemenko Perekonomian, Ini Formasi dan Syarat Daftarnya
3. PT Finnet Indonesia
PT Finnet Indonesia merupakan anak usaha dari PT Telkom Indonesia yang ditunjuk sebagai distributor utama dari Peruri untuk distribusi e-Meterai di portal https://finnet.e-meterai.co.id/.
Tidak hanya menyediakan fitur e-Materai, PT Finnet Indonesia melalui finpay juga membuka pendaftaran bagi perusahaan umum yang ingin menjadi distributor.
Untuk melihat lebih lengkap daftar distributor resmi lainnya, Anda dapat mengakses Siaran Pers No. 34/PR-PERURI/XI/2022.