5. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama: 8 formasi
- Tugas: Melaksanakan pengelolaan sistem SDM Aparatur melalui kegiatan perumusan, analisis, evaluasi, pengembangan, asistensi, konsultasi dan penyusunan saran kebijakan dalam konteks kebutuhan serta kepentingan terbaik organisasi sesuai dengan peraturan perundangundangan dan praktik SDM profesional mutakhir
- Gaji: Rp3.398.120 - Rp10.872.120
BACA JUGA:Terbaru, Ini Contoh Soal TKP CPNS 2024 dan Kunci Jawabannya
6. Arsiparis Ahli Pertama: 14 formasi
- Tugas: Melakukan kegiatan pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, pembinaan kearsipan dan pengolahan serta penyajian arsip menjadi informasi
- Gaji: Rp3.378.120 - Rp10.852.120
7. Arsiparis Terampil: 29 formasi
- Tugas: Melakukan kegiatan pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, pembinaan kearsipan dan pengolahan serta penyajian arsip menjadi informasi
- Gaji: Rp2.908.320 - Rp7.987.320
BACA JUGA:BKPM Umumkan 110 Formasi CPNS 2024 dengan Tawaran Gaji Capai Rp 8,5 Juta, Ini Persyaratannya
8. Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama: 2 formasi
- Tugas: Melaksanakan asesmen kompetensi/potensi sebagai dasar dalam praktik pengelolaan/manajemen sumber daya manusia aparatur
- Gaji: Rp3.398.120 - Rp10.872.120
9. Asisten Perpustakaan Terampil: 2 formasi
- Tugas: Melaksanakan kegiatan di bidang kepustakawanan yang meliputi Pengelolaan Perpustakaan, Pelayanan Perpustakaan, dan Pengembangan Sistem Kepustakawanan
- Gaji: Rp2.908.320 - Rp.7.987.320
10. Dokter Ahli Pertama Dokter (Umum) : 1 formasi
- Tugas: Memberikan pelayanan kesehatan pada sarana pelayanan kesehatan yang meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta membina peran serta masyarakat dalam rangka kemandirian di bidang kesehatan kepada masyarakat