Kementerian Setneg Siapkan 426 Formasi CPNS 2024, Gaji Bisa Tembus Rp 10 Juta, Ini Rincian Lengkapnya

Senin 26-08-2024,13:20 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Septi Widiyarti

- Tugas: Melaksanakan pengelolaan, verifikasi, dan penyusunan terhadap data dan laporan di lingkungan Instansi Pemerintah

- Gaji: Rp.2.738.320 - Rp7.817.320

16. Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi: 7 formasi

- Tugas: Melakukan kegiatan yang meliputi pengumpulan, pengklasifikasian, persiapan dan pelaksanaan penyuluhan, pemantauan, pengendalian, pemanfaatan, evaluasi dan pelaporan dan penelahaan untuk menyimpulkan dan menyusun rekomendasi di bidang sistem dan teknologi informasi berdasarkan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan program kerja yang telah disusun

- Gaji: Rp3.043.120 - Rp9.392.120

BACA JUGA:Ini 30 Anggota DPRD Seluma Periode 2024-2029 yang Bakal Dilantik Selasa Pagi

17. Penata Keprotokolan: 1 formasi

- Tugas: Melaksanakan kegiatan tata kelola keprotokolan di lingkungan instansi Instansi Pemerintah
- Gaji: Rp3.043.120 - Rp9.392.120

18. Penerjemah Ahli Pertama Penerjemah Bahasa Inggris: 2 formasi

- Tugas: Melakukan kegiatan penerjemahan tulis, penerjemahan lisan, pengalihaksaraan dan penerjemahan teks naskah kuno/arsip kuno/prasasti, dan penyusunan naskah bahan terjemahan
- Gaji: Rp3.233.120 - Rp10.707.120

19. Pengelola Keprotokolan: 36 formasi

- Tugas: Melaksanakan kegiatan pengelolaan keprotokolan di lingkungan instansi pemerintah
- Gaji: Rp3.111.220 - Rp8.190.220

BACA JUGA:Profil Putri Sirty Cikita Polwan Viral karena Sebut Orang Tak Sopan Sampai Disentil Warganet

20. Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama: 2 formasi

- Tugas: Melaksanakan kegiatan analisis dan pengkajian, perancangan, produksi, implementasi, pengendalian, dan evaluasi untuk pengembangan teknologi pembelajaran

- Gaji: Rp3.398.120 - Rp10.872.120

Kategori :